Categories
Berita Internasional Berita Nasional Home

Kemlu: Tidak Ada Komunikasi Resmi dengan Hamas Terkait Tahanan Palestina

Kelompok Hamas baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan beberapa negara, termasuk Indonesia, mengenai kemungkinan penampungan bagi para tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel. Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi terkait masalah ini.

Kemlu RI menegaskan, “Hingga saat ini, tidak ada komunikasi resmi melalui jalur diplomatik antara Indonesia dan pihak terkait mengenai isu tersebut.” Mereka juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Palestinian National Authority (PNA), yang memegang otoritas pemerintahan Palestina.

Sebelumnya, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa Pakistan merupakan salah satu dari empat negara yang telah setuju untuk menampung para tahanan Palestina yang dibebaskan melalui proses pertukaran sandera. Negara-negara lain yang dilaporkan siap menampung adalah Turki, Qatar, dan Malaysia. Namun, Kemlu RI mengonfirmasi bahwa Indonesia belum mengambil langkah terkait penampungan tersebut.

Kesepakatan gencatan senjata enam minggu yang mengakhiri perang selama 15 bulan antara Israel dan Hamas termasuk pengembalian pengungsi Palestina ke Gaza utara dan penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Gaza tengah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Hamas berjanji untuk membebaskan 33 sandera Israel, yang mencakup wanita, anak-anak, dan pria di atas 50 tahun, sementara Israel setuju membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera sipil dan 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita Israel yang dibebaskan.

Proses pembebasan tahanan ini sudah dimulai, dengan 99 orang telah dideportasi ke Mesir, sementara 263 tahanan lainnya diperkirakan akan dibebaskan dalam tahap selanjutnya. Selain itu, laporan dari kantor berita Palestina Quds Press menyebutkan bahwa 15 tahanan Palestina telah tiba di Turki pada Selasa (4/2/2025) setelah sebelumnya dideportasi dari Kairo, Mesir.

Perhatian publik Indonesia kini tertuju pada perkembangan lebih lanjut terkait keterlibatan negara dalam penampungan tahanan Palestina, meskipun Kemlu RI menegaskan bahwa keputusan resmi terkait masalah ini belum diambil.