Proses perceraian pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (19/2). Sidang kali ini memasuki tahap pemeriksaan ahli yang diajukan oleh pihak Paula Verhoeven guna memperkuat posisinya dalam persidangan.
Paula tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dengan ekspresi tenang, ia langsung memasuki ruang sidang tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media. Saat ditanya mengenai kondisinya, Paula hanya menjawab singkat bahwa ia dalam keadaan baik dan siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun, berbeda dengan Paula yang hadir, Baim Wong sebagai pihak penggugat justru kembali absen dalam persidangan. Ini bukan pertama kalinya Baim tidak menghadiri sidang perceraiannya. Alasan ketidakhadirannya kali ini disebut-sebut karena kesibukan syuting film terbarunya.
Dalam persidangan sebelumnya, Baim Wong telah menyerahkan 83 bukti terkait perceraiannya, termasuk menghadirkan 14 saksi dan 3 ahli untuk memperkuat gugatannya. Ia resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula pada 7 Oktober 2024. Salah satu alasan perceraian yang beredar adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dengan seseorang yang dikenal dekat dengan Baim Wong.
Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Paula dan Baim gagal mencapai kesepakatan damai. Baim tetap teguh pada keputusannya untuk bercerai, sementara Paula masih menjalani proses hukum dengan menghadirkan bukti dan saksi dari pihaknya.
Kasus perceraian ini menjadi sorotan publik, mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan harmonis di dunia hiburan. Banyak pihak yang menantikan bagaimana akhir dari proses hukum mereka, apakah akan berujung damai atau justru semakin memanas.