Jay-Z dan istrinya, Beyonce, dikabarkan menerima ancaman pembunuhan setelah sang rapper dituduh terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun pada tahun 2000. Tuduhan tersebut berasal dari seorang perempuan yang kini telah dewasa dan mengajukan gugatan hukum dengan klaim bahwa dirinya dibius sebelum diperkosa secara bergiliran oleh P. Diddy dan Jay-Z dalam sebuah pesta setelah acara MTV Video Music Awards di New York.
Meskipun gugatan tersebut telah dicabut oleh penggugat pada minggu lalu, Jay-Z tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara perempuan itu, Tony Buzbee. Dalam dokumen gugatannya, Jay-Z mengaku mengalami tekanan psikologis akibat berbagai ancaman yang ia terima. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan padanya, tetapi juga terhadap Beyonce. Ia mengungkapkan bahwa banyak orang menyebut dirinya sebagai monster, iblis, dan bahkan mengharapkan dirinya mendekam di penjara bersama P. Diddy.
Selain ancaman terhadap keselamatannya, tuduhan tersebut juga berdampak pada karier dan finansial Jay-Z. Ia dikabarkan mengalami kerugian hingga USD20 juta atau sekitar Rp327 miliar akibat kehilangan kontrak bisnis. Ia juga meyakini bahwa pengacara Tony Buzbee sengaja mengajukan gugatan sehari sebelum premiere film Mufasa: The Lion King, yang dibintangi putrinya. Jay-Z merasa bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menempatkannya dalam posisi sulit, di mana ia harus memilih antara hadir di acara anaknya atau menghindari media.
Atas dasar itu, Jay-Z menggugat Tony Buzbee atas tuduhan pemerasan, pencemaran nama baik, serta tindakan tidak menyenangkan yang menyebabkan tekanan mental baginya. Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir, sementara ancaman terhadap Jay-Z dan Beyonce semakin memicu perhatian publik.